Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

Meninjau dan Mengkaji Ulang Peran Politik Media Massa Indonesia

Media Massa Indonesia, menurut Undang-Undang NO. 40 tahun tahun 1999 pasal 6, mempunyai beberapa peran, yaitu: 1.       Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui 2.       Menegakkan nila-nilai demokrasi 3.       Mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, dan serta meghormati 4.       Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum Dalam Undang-Undang tersebut tidak dituliskan peran politik media atau lebih tepatnya media sebagai aktor politik, walaupun sebenarnya media memang memilik peran politik. Di dalam Undang-Undang yang sama pasal 1 disebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial . Padahal, Media Massa juga memiliki peran politik. Media menjadi aktor politik yang menjadi perpanjangan tangan para pemegang kekuasaan (Adzkia, 2014) . Tetapi, Cook (1998) menjelaskan bahwa masyarakat awam bahkan para ahli...

Critical Thinking: Senjata Jitu Abad 21

Gambar
“It is the mark on an educated mind to be able to entertain a thought without accepting it” -Aristotle, 384-322 BC             Memasuki abad 21 dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin gila, telah membuat hampir setiap insan di muka bumi ini baik untuk mendapatkan informasi maupun untuk berkomunikasi menjadi lebih mudah. Teknologi Canggih itu bernama internet . Menurut data Statista, pengguna internet Indonesia pada tahun 2016 mencapai 104,2   juta pengguna, dengan rata-rata menghabiskan 5   jam per hari. Bahkan, jumlah ini diprediksikan akan meningkat hingga 144,2 users pada tahun 2021. Aktivitas online yang populer adalah mobile messaging dan media sosial. Sehingga tidak heran jika hampir setiap hari kita mendapatkan pesan broadcast , info kesehatan, berita terkini, dan lain-lain. Data di atas menunjukkan bahwa Indonesia termasuk ke dalam “kegilaan” teknologi informasi dan komunikasi d...