Meninjau dan Mengkaji Ulang Peran Politik Media Massa Indonesia
Media Massa Indonesia, menurut Undang-Undang NO. 40 tahun tahun 1999 pasal 6, mempunyai beberapa peran, yaitu: 1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui 2. Menegakkan nila-nilai demokrasi 3. Mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, dan serta meghormati 4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum Dalam Undang-Undang tersebut tidak dituliskan peran politik media atau lebih tepatnya media sebagai aktor politik, walaupun sebenarnya media memang memilik peran politik. Di dalam Undang-Undang yang sama pasal 1 disebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial . Padahal, Media Massa juga memiliki peran politik. Media menjadi aktor politik yang menjadi perpanjangan tangan para pemegang kekuasaan (Adzkia, 2014) . Tetapi, Cook (1998) menjelaskan bahwa masyarakat awam bahkan para ahli...