Critical Thinking: Senjata Jitu Abad 21


“It is the mark on an educated mind to be able to entertain a thought without accepting it”
-Aristotle, 384-322 BC

            Memasuki abad 21 dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin gila, telah membuat hampir setiap insan di muka bumi ini baik untuk mendapatkan informasi maupun untuk berkomunikasi menjadi lebih mudah. Teknologi Canggih itu bernama internet. Menurut data Statista, pengguna internet Indonesia pada tahun 2016 mencapai 104,2  juta pengguna, dengan rata-rata menghabiskan 5  jam per hari. Bahkan, jumlah ini diprediksikan akan meningkat hingga 144,2 users pada tahun 2021. Aktivitas online yang populer adalah mobile messaging dan media sosial. Sehingga tidak heran jika hampir setiap hari kita mendapatkan pesan broadcast, info kesehatan, berita terkini, dan lain-lain. Data di atas menunjukkan bahwa Indonesia termasuk ke dalam “kegilaan” teknologi informasi dan komunikasi di awal abad 21 ini. Konsekuensinya, sebagian warga Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan informasi apapun dan berkomunikasi dengan siapapun. Dan sayangnya, tidak semua informasi dapat dipercaya. Banyak sekali hoax (berita bohong), berita click bait yang missleading, pseudo-science (riset atau fakta sains yang palsu), penyebar fitnah, para pengadu domba, sampai prasangka pribadi. Dan tentu saja siapapun, dengan profesi atau jabatan apapun, dapat terjebak dalam bagian dari dunia negatif yang disebutkan di atas
.
            Kondisi tersebut menghendaki kita sebagai salah satu internet users untuk memiliki alat atau senjata yang juga cukup canggih untuk menandingi kegilaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Senjata ini pada dasarnya ada di dalam setiap individu, tetapi layaknya sebuah otot apabila tidak digunakan ataupun dilatih, maka akan terus menyusut. Senjata ini adalah Critical Thinking. Senjata inilah yang akan menghadang setiap informasi, pengetahuan, opini, asumsi, hipotesis, dugaan, dan ide dari sudut manapun yang datang ke arah kita untuk kemudian di proses secaara kritis (Thinking Critically). Seperti kata Aristoteles, filsuf Yunani kuno yang mahsyur, bahwa tanda pikiran yang terdidik adalah menikmati suatu pemikiran tanpa menerimanya begitu saja (taken for granted).
            Jadi, Apa itu Critical Thinking atau berpikir kritis? Ketika mendengar kata kritis, umumnya orang-orang akan mengasosiasikannya dengan sifat yang suka mencari-cari kesalahan. Padahal, sebaliknya, kritis adalah mencari atau juga menunjukkan kebenaran itu sendiri. Sedangkan, Critical Thinking  adalah kemampuan kognitif dan intelektual yang dibutuhkan untuk mengenali, menganalisa, dan mengevaluasi argumen dan klaim suatu kebenaran secara efektif; untuk mengenali dan menghilangkan prasangka pribadi; untuk merumuskan dan menghasilkan konklusi/kesimpulan yang valid; dan untuk membuat keputusan yang tepat dalam bertindak dan meyakini sesuatu (Bassham, 2011). Tidak jauh berbeda (Paul, 1993) dengan singkat mendefinisikan critical thinking, “Critical Thinking is Disciplined, self-directed thinking which exemplies the perfection of thinking appropriate to a particular mode or domain of thought”.
Untuk berpikir kritis, ada standar yang harus dipenuhi. Meminjam sebutan Paul dalam “Critical Thinking: What Every Person Need to Survive in a Rapidly Changing World” sebagai “Kesempurnaan Pikiran” yang memiliki dua belas standar. Bassham dalam “Critical Thinking: A Student’s Introduction” menyebutkan hal yang sama, tetapi hanya delapan standar, yaitu clarity , precision, accuracy, relevance, consistency, logical correctness, completeness, dan fairness. Standar inilah yang menjadi amunisi dalam menghadang informasi yang secara gila memasuki dapur intelektual masing-masing individu. Delapan amunisi tersebut harus secara simultan dilatih untuk benar-benar menjadikannya senjata yang efektif dalam menghadang gempuran para penyebar hoax, berita Click bait yang missleading, Pseudo Science (riset atau fakta sains yang palsu), penyebar fitnah, para peng-adu domba, sampai prasangka pribadi.
Ketika amunisi untuk berpikir sudah lengkap dan digunakan sekaligus dilatih secara rutin, maka akan didapatkan keuntungan yang luar biasa pula. Seorang pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat meningkatkan pemahaman akan argumen dan keyakinan orang lain, mengevaluasi secara kritis argumen dan keyakinan tersebut, dan mengembangkan  serta mempertahankan argumen yang logis dan valid. Di dalam dunia kerja sekarang, orang-orang bekerja bahkan kebanyakan tidak pada bidang keilmuannya lagi karena Skills­ atau kemampuan yang benar-benar dibutuhkan cenderung tentang bagaimana seseorang membuat keputusan berdasarkan pertimbangan yang logis, bagaimana memecahkan masalah dengan sistematis, bagaimana berkomunikasi secara efektif dan efisien tanpa bias, bagaimana menganalisa dan mengambil kesimpulan yang tepat pada suatu data, dan sebagainya. Sehingga orang-orang yang terbiasa berpikir kritis akan mendapat kemudahan di dunia kerja. Di dalam kehidupan sehari-hari, berpikir kritis dapat menghindarkan kita dari keputusan yang salah, dapat menguntungkan sistem demokrasi yang kita anut karena keputusan memilih pemimpin tidak lagi berdasarkan unsur SARA ataupun hal-hal subjektif yang tidak relevan, melainkan berdasarkan pertimbangan kualitas, track record¸ integritas dan kapabiltas seorang pemimpin tersebut serta tidak ada lagi prasangka pribadi yang membuat perpecahan, yang ada hanya argument objektif yang rasional dan logis.
Pertanyaan selanjutnya, mengapa sebagian besar orang kesulitan berpikir kritis? Menurut (Bassham, 2001: 10), ada beberapa hambatan yang umumnya ditemui dalam berpikir kritis, yaitu kekurangan informasi yang relevan, kemampuan membaca yang buruk, tidak berimbang (bias), prasangka, takhayul, egosentrisme, sosiosentrisme, tekanan kelompok, conformisme, provincialism, berpikiran sempit, berpikiran tertutup, tidak percaya pada kemampuan bernalar, relativistic thinking, stereotyping (meniru-niru), unwarranted assumptions (asumsi yang lemah), meng-kambinghitam-kan sesuatu, rasionalisasi, wishful thinking, berpikir terburu-buru, persepsi yang selektif, seleksi memori, terlalu mengkuasakan emosi, menipu diri sendiri, menyelamatkan harga diri, dan takut berubah.
Dapat disimpulkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di abad 21 ini menuntut kita semua untuk berpikir secara kritis (Thinking critically). Dengan jumlah pengguna intermet yang mencapai 104,2 juta pengguna di tahun 2015 menunjukkan sebagian orang Indonesia mudah untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi apapun serta mudah berkomunikasi dengan siapapun. Dan karenanya tidak semua informasi dapat dipercaya, maka perlu senjata ampuh dengan amunisi yang tepat untuk mengolahnya, yaitu critical thinking (berpikir kritis). Walaupun banyak faktor penghambatnya, berpikir kritis tidaklah mustahil jika dilatih dengan benar dan konsisten (deliberate practice).



Referensi:
Bassham, I. N. (2011). Critical Thinking: A Student's Introduction. New York: McGraw-Hill.
Paul, R. W. (1993). Critical Thinking: What Every Person Needs to Survive in a Rapidly Chainging World. New York: Foundation for Critical Thinking.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lambung yang Baik, Mari Bekerja Sama Kembali!

Membaca Laut Bercerita

Plafon dan Rumah Masa Depan Masyarakat Urban