Critical Thinking: Senjata Jitu Abad 21
“It
is the mark on an educated mind to be able to entertain a thought without
accepting it”
-Aristotle,
384-322 BC
Memasuki abad 21 dengan kecanggihan
teknologi informasi dan komunikasi yang semakin gila, telah membuat hampir
setiap insan di muka bumi ini baik untuk mendapatkan informasi maupun untuk
berkomunikasi menjadi lebih mudah. Teknologi Canggih itu bernama internet. Menurut data Statista, pengguna
internet Indonesia pada tahun 2016 mencapai 104,2 juta pengguna, dengan rata-rata menghabiskan
5 jam per hari. Bahkan, jumlah ini
diprediksikan akan meningkat hingga 144,2 users
pada tahun 2021. Aktivitas online yang
populer adalah mobile messaging dan
media sosial. Sehingga tidak heran jika hampir setiap hari kita mendapatkan
pesan broadcast, info kesehatan,
berita terkini, dan lain-lain. Data di atas menunjukkan bahwa Indonesia
termasuk ke dalam “kegilaan” teknologi informasi dan komunikasi di awal abad 21
ini. Konsekuensinya, sebagian warga Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan
informasi apapun dan berkomunikasi dengan siapapun. Dan sayangnya, tidak semua
informasi dapat dipercaya. Banyak sekali hoax
(berita bohong), berita click bait yang missleading, pseudo-science (riset
atau fakta sains yang palsu), penyebar fitnah, para pengadu domba, sampai
prasangka pribadi. Dan tentu saja siapapun, dengan profesi atau jabatan apapun,
dapat terjebak dalam bagian dari dunia negatif yang disebutkan di atas
.
.
Kondisi tersebut menghendaki kita
sebagai salah satu internet users untuk
memiliki alat atau senjata yang juga cukup canggih untuk menandingi kegilaan
teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Senjata ini pada dasarnya ada di
dalam setiap individu, tetapi layaknya sebuah otot apabila tidak digunakan
ataupun dilatih, maka akan terus menyusut. Senjata ini adalah Critical
Thinking. Senjata inilah yang akan menghadang setiap informasi,
pengetahuan, opini, asumsi, hipotesis, dugaan, dan ide dari sudut manapun yang
datang ke arah kita untuk kemudian di proses secaara kritis (Thinking Critically). Seperti kata
Aristoteles, filsuf Yunani kuno yang mahsyur, bahwa tanda pikiran yang terdidik
adalah menikmati suatu pemikiran tanpa menerimanya begitu saja (taken for granted).
Jadi, Apa itu Critical Thinking atau berpikir kritis? Ketika mendengar kata
kritis, umumnya orang-orang akan mengasosiasikannya dengan sifat yang suka
mencari-cari kesalahan. Padahal, sebaliknya, kritis adalah mencari atau juga
menunjukkan kebenaran itu sendiri. Sedangkan, Critical Thinking adalah
kemampuan kognitif dan intelektual yang dibutuhkan untuk mengenali,
menganalisa, dan mengevaluasi argumen dan klaim suatu kebenaran secara efektif;
untuk mengenali dan menghilangkan prasangka pribadi; untuk merumuskan dan menghasilkan
konklusi/kesimpulan yang valid; dan untuk membuat keputusan yang tepat dalam
bertindak dan meyakini sesuatu (Bassham, 2011). Tidak jauh berbeda (Paul, 1993)
dengan singkat mendefinisikan critical
thinking, “Critical Thinking is Disciplined, self-directed thinking which
exemplies the perfection of thinking appropriate to a particular mode or domain
of thought”.
Untuk berpikir kritis, ada standar yang
harus dipenuhi. Meminjam sebutan Paul dalam “Critical Thinking: What Every
Person Need to Survive in a Rapidly Changing World” sebagai “Kesempurnaan
Pikiran” yang memiliki dua belas standar. Bassham dalam “Critical Thinking: A
Student’s Introduction” menyebutkan hal yang sama, tetapi hanya delapan
standar, yaitu clarity , precision,
accuracy, relevance, consistency, logical correctness,
completeness, dan fairness. Standar inilah yang menjadi amunisi
dalam menghadang informasi yang secara gila memasuki dapur intelektual
masing-masing individu. Delapan amunisi tersebut harus secara simultan dilatih
untuk benar-benar menjadikannya senjata yang efektif dalam menghadang gempuran
para penyebar hoax, berita Click bait
yang missleading, Pseudo Science (riset atau fakta sains
yang palsu), penyebar fitnah, para peng-adu domba, sampai prasangka pribadi.
Ketika amunisi
untuk berpikir sudah lengkap dan digunakan sekaligus dilatih secara rutin, maka
akan didapatkan keuntungan yang luar biasa pula. Seorang pelajar (baik siswa
maupun mahasiswa) dapat meningkatkan pemahaman akan argumen dan keyakinan orang
lain, mengevaluasi secara kritis argumen dan keyakinan tersebut, dan mengembangkan serta mempertahankan argumen yang logis dan
valid. Di dalam dunia kerja sekarang, orang-orang bekerja bahkan kebanyakan tidak
pada bidang keilmuannya lagi karena
Skills atau kemampuan yang benar-benar dibutuhkan cenderung tentang bagaimana
seseorang membuat keputusan berdasarkan pertimbangan yang logis, bagaimana
memecahkan masalah dengan sistematis, bagaimana berkomunikasi secara efektif
dan efisien tanpa bias, bagaimana
menganalisa dan mengambil kesimpulan yang tepat pada suatu data, dan
sebagainya. Sehingga orang-orang yang terbiasa berpikir kritis akan mendapat
kemudahan di dunia kerja. Di dalam kehidupan sehari-hari, berpikir kritis dapat
menghindarkan kita dari keputusan yang salah, dapat menguntungkan sistem
demokrasi yang kita anut karena keputusan memilih pemimpin tidak lagi
berdasarkan unsur SARA ataupun hal-hal subjektif yang tidak relevan, melainkan
berdasarkan pertimbangan kualitas, track
record¸ integritas dan kapabiltas seorang pemimpin tersebut serta tidak ada
lagi prasangka pribadi yang membuat perpecahan, yang ada hanya argument
objektif yang rasional dan logis.
Pertanyaan
selanjutnya, mengapa sebagian besar orang kesulitan berpikir kritis? Menurut
(Bassham, 2001: 10), ada beberapa hambatan yang umumnya ditemui dalam berpikir
kritis, yaitu kekurangan informasi yang relevan, kemampuan membaca yang buruk,
tidak berimbang (bias), prasangka,
takhayul, egosentrisme, sosiosentrisme, tekanan kelompok, conformisme, provincialism,
berpikiran sempit, berpikiran tertutup, tidak percaya pada kemampuan bernalar, relativistic thinking, stereotyping (meniru-niru), unwarranted assumptions (asumsi yang
lemah), meng-kambinghitam-kan sesuatu, rasionalisasi, wishful thinking, berpikir terburu-buru, persepsi yang selektif,
seleksi memori, terlalu mengkuasakan emosi, menipu diri sendiri, menyelamatkan
harga diri, dan takut berubah.
Dapat
disimpulkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di abad 21
ini menuntut kita semua untuk berpikir secara kritis (Thinking critically). Dengan jumlah pengguna intermet yang mencapai 104,2 juta pengguna di tahun 2015
menunjukkan sebagian orang Indonesia mudah untuk mendapatkan dan menyebarkan
informasi apapun serta mudah berkomunikasi dengan siapapun. Dan karenanya tidak
semua informasi dapat dipercaya, maka perlu senjata ampuh dengan amunisi yang
tepat untuk mengolahnya, yaitu critical thinking
(berpikir kritis). Walaupun banyak faktor penghambatnya, berpikir kritis
tidaklah mustahil jika dilatih dengan benar dan konsisten (deliberate practice).
Referensi:
Bassham, I. N. (2011). Critical Thinking: A
Student's Introduction. New York: McGraw-Hill.
Paul, R. W. (1993). Critical Thinking: What Every
Person Needs to Survive in a Rapidly Chainging World. New York:
Foundation for Critical Thinking.
Komentar
Posting Komentar